Sistem Informasi Penyimpanan Data untuk Pengelolaan Arsip Berbasis Website

  • Zaenal Alamsyah Universitas Nusa Putra
  • Alun Sujjada Universitas Nusa Putra
  • Mohamad Salman Farizi Universitas Nusa Putra
Keywords: Arsip, Sistem Informasi Manajemen, Website

Abstract

Arsip merupakan kumpulan dokumen berharga yang disimpan secara sistematis karena mempunyai kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara cepat ditemukan kembali. Oleh karena itu sebaiknya arsip dikelola menggunakan sistem pengelolaan arsip yang baik dan benar. Apabila suatu arsip sulit untuk ditemukan akan menjadi hambatan dalam proses pengambilan keputusan dan akan mempersulit proses hukum dan pertanggungjawaban. Pada dinas kearsipan membutuhkan sistem manajemen arsip kegiatan yang berisi tentang kegiatan dari dinas lain meliputi sub kegiatan, anggaran biaya dan indikator apa saja yang menjadi tolak ukur kegiatan tersebut berhasil atau tidak. Pembuatan sistem informasi penyimpanan data melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama dalam membangun sistem ini adalah tahapan perancangan yang digunakan meliputi pengumpulan data seperti melakukan wawancara, studi dokumen, pembuatan UML(Unifiel Modelling Languange), ERD (Entity Relationship Diagram). Tahapan kedua yaitu mebuat desain tampilan. Tahap terakhir yaitu programming, testing dan implementasi. Setelah melakukan tahapan perancangan dan analisa data maka didapatkan rancangan table databse sebanyak 5 buah yang terdiri dari table user, indicator, arsip, employee dan field. Semua table ini saling berhubungan dan digunakan sebagai peyimpanan data. Adapun pengujian yang dilakukan menggunakan black box untuk memastikan semua sistem berjalan dengan sesuai harapan yaitu memudahkan pegawai dinas kearsipan dan perpustakaan(diarpus) untuk mengengelola data kegiatan agar datanya tersentralilasi.

Published
2023-02-15
How to Cite
[1]
Z. Alamsyah, Alun Sujjada, and Mohamad Salman Farizi, “Sistem Informasi Penyimpanan Data untuk Pengelolaan Arsip Berbasis Website”, Restikom, vol. 4, no. 1, pp. 14-27, Feb. 2023.
Section
Article